SIDRAPNEWS-- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap, Polda Sulsel, kembali memberikan uluran tangan kepada warga kurang mampu di Kelurahan Sidenreng, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan bakti sosial bertajuk Jumat Berkah ini dilaksanakan pada Jumat, 15 November 2024, sore.
Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap memberikan bantuan sembako secara langsung kepada 27 warga kurang mampu, termasuk lansia. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rame Setyawan, S.IK, yang didampingi oleh Kanit Resmob, Ipda Khadafi.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rame Setyawan, menyampaikan bahwa pemberian bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama warga kurang mampu di wilayah hukum Polres Sidrap. "Bantuan sembako ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban ekonomi warga di Kelurahan Sidenreng. Semoga bantuan ini memberikan manfaat dan membantu meringankan beban mereka," ujarnya.
Salah satu penerima bantuan, I Monneng, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Polres Sidrap. "Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian. Semoga bantuan ini membawa berkah dan membantu kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar I Monneng, yang bersama H. Lano, seorang lansia, menerima bantuan tersebut.
Kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah pada Jumat sebelumnya, 8 November 2024, Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap juga menggelar bakti sosial serupa dengan memberikan bantuan sembako kepada 20 warga kurang mampu di lokasi yang sama.