Koordinator Divisi Teknis KPU Sidrap, Aco Ilham |
SIDRAPNEWS.COM -- Setelah melalui serangkaian tahapan pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap akhirnya menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Teknis KPU Sidrap, Aco Ilham. Ia mengatakan penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu, 22 September 2024, pukul 00.00 hingga selesai.
Adapun nama-nama pasangan calon yang
telah ditetapkan KPU Sidrap berdasarkan urutan pendaftaran yakni H.
Syaharuddin Alrif, S.IP, MM dengan Nurkana’ah, SH, M.Si (SAR-Kanaah).
Kemudian
Muh. Yusuf, SH, M.Kn dengan Muhammad Datariansyah Indra Hamzah, SH
(DoaTa) dan H. Mashur Bin Mohd Alias dengan H. Nasiyanto P, SE (Hamas
Na).
“Penetapan ini merupakan langkah awal menuju Pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024,” ucapnya.
Dikatakannya,
bahwa setelah proses penetapan ini, KPU Sidrap akan melanjutkan dengan
rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon, yang
dijadwalkan pada 23 September 2024 pukul 09.30 wita.
Rapat pleno terbuka ini akan dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, pasangan calon, partai politik pengusung, serta awak media.
Seperti
diketahui, Sidrap kini menantikan langkah selanjutnya dalam proses
Pilkada, dengan pengundian nomor urut sebagai salah satu momen dalam
perjalanan menuju pemilihan. (Bahri/*)